Sabtu, 26 Maret 2011

MENYIKAPI ISTRI YANG SUDAH TIDAK PERAWAN

Dalam beberapa kasus terjadi seorang suami mendapati
istrinya sudah tidak perawan lagi ketika dinikahi.
Kehilangan keperawanan bukanlah selalu disebabkan
oleh sebuah hubungan sex tetapi bisa juga disebabkan
oleh hal-hal lain seperti karena terjatuh , berolah raga
atau yang lainnya.Selain itu juga ada beberapa kasus
selaput dara seorang gadis tidak mudah robek.
Islam menjaga kehormatan seorang manusia karena
itulah islam melarang seseorang menuduh zina tanpa
kesaksian dari empat orang yang melihat sendiri
kejadian itu seperti termuat dalam firman-Nya dalam
surat an Nuur ayat 4.

Dan walaupun penyebab hilangnya keperawanan itu
disebabkan oleh perbuatan zina yang dilakukan
sang istri sebelumnya , seorang suami dilarang
menyebarkan aib tersebut karena islam memerintahkan
umatnya untuk tidak menyebarkan aib sesama muslim

Dan sudah ketetapan Allah lah yang mempertemukan
mereka dan sesungguhnya pintu taubat Allah itu
sangatlah terbuka lebar .

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan
pekerjaan yang keji atau menganiaya diri sendiri ,
mereka ingat akan Allah , lalu memohon ampun
terhadap dosa-dosa mereka dan siapa yang dapat
mengampuni mereka selain daripada Allah ? Dan
mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya
itu , sedangkan mereka mengetahui.
(Ali Imran ayat 135)

"kecuali orang-orang yang bertobat sesudah itu
dan memperbaiki ( dirinya ) maka sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
(An Nuur ayat 5)

Sehingga sangatlah mungkin bahwa Allah menerima
tobatnya dan mensucikannya dengan jalan pernikahan
dengan seorang pria baik.Dan suatu berkah sekaligus
ujian bagi sang suami untuk tetap melindungi bahkan
membimbing istrinya dalam pernikahan yang penuh
barakah dari Allah SWT


Akan tetapi seorang muslim atau muslimah yang menjaga
kehormatannya , oleh sejumlah imam mazhab diharamkan
untuk menikah dengan pelacur baik laki-laki maupun perempuan ,
para hidung belang , maupun para pezina yang tidak mau
bertobat malahan tenggelam dalam perzinahannya bahkan
membanggakan perbuatannya itu.

"Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan wanita
yang berzina atau perempuan yang musyrik , dan perempuan
yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki
yang berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian
itu diharamkan atas orang-orang mukmin" ( An Nuur ayat 3 )

"Wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji ,
dan laki-laki yang keji adalah buat wanita yang keji dan
wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik
dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang
baik.Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang
dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu).Bagi mereka
ampunan dan rezeki yang mulia ( An Nuur ayat 26)

Dan bagi laki-laki maupun perempuan yang berzina tetapi
akhirnya menyesali perbuatannya itu kemudian bertobat
dan memohon ampunan pada Allah maka sesungguhnya
pintu ampunan itu akan selalu terbuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar